Selamatkan Percandian Muaro Jambi
"SAVE MUARO JAMBI"
Metro Jambi
Ditulis oleh pia
Senin, 27 Februari 2012 09:14"SAVE MUARO JAMBI"
Metro Jambi
Ditulis oleh pia
TELANAIPURA – Sikap
Pemprov Jambi yang dinilai kurang serius terhadap Percandian Muaro
Jambi, menimbulkan aksi dalam Petisi Jalanan Selamatkan Percandian Muaro
Jambi. Ini terkait kawasan Candi Muaro Jambi yang terancam tidak masuk
daftar warisan dunia oleh UNESCO, akibat ada beberapa stock pile batu
bara dan perusahaan kelapa sawit di kawasan candi.
Aksi dilakukan di depan halaman kantor
Gubernur Jambi, kemarin (26/2). Petisi yang ditandatangani secara
terbuka oleh masyarakat Provinsi Jambi ini dilakukan pada kain putih
sepanjang 26 meter. Tak kurang 1.500 tanda tangan dari masyarakat Jambi
terkumpul.
Widodo, koordinator aksi dari Svarnadvipa Institut mengatakan, aksi tersebut merupakan kerja sama Svarnadvipa Institute, Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Sekolah Alam Muara Jambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi CorpseGrinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community, dan lain-lain. Selain penandatanganan petisi, dalam acara itu kemarin juga ditampilkan pentas seni seperti musik dan puisi.
“Aksi ini didukung baik oleh komunitas seni di Jambi, masyarakat sekitar Percandian Muaro Jambi, dan para penyair,” katanya. Aksi penandatanganan petisi dimulai pukul 06.00 hingga 10.00. Masyarakat Jambi yang pada Minggu pagi ramai memanfaatkan lokasi itu untuk berolahraga, turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di kain. Mulai dari yang kecil hingga dewasa, ramai-ramai memberikan dukungan mereka melalui tanda tangan.
Selain di Kantor Gubernur Jambi, aksi serupa telah digelar di kawasan Percandian Muaro Jambi dua hari sebelumnya oleh masyarakat. Kain yang telah ditandatangani warga sekitar percandian juga dibawa dan dibentangkan di Kantor Gubernur Jambi kemarin. Direktur Svarnadvipa Institute M Husnul Abid mengatakan, penandatanganan petisi ini menunjukkan masyarakat Jambi menginginkan agar Percandian Muaro Jambi dilestarikan, bukan dibiarkan rusak. “Tuntutan masyarakat Jambi ini perlu didengar oleh segenap stakeholder, dan semua pembiaran perusakan Percandian dihentikan,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini di kawasan Percandian Muara Jambi yang memiliki luas 2.612 hektare berdiri beberapa industri seperti terminal tampung (stockpile) batu bara, pabrik crude palm oil, dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Industri tersebut berada di kawasan percandian dan mengancam kelestariannya. Menurut Abid, ada dua langkah mendesak yang perlu dilakukan dalam penyelamatan Percandian Muaro Jambi. Pertama, penghentian aktivitas industri di kawasan percandian. Kedua, kawasan percandian seluas 2.612 hektare segera ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. “Persoalan kawasan Percandian Muaro Jambi bermula dari belum ditetapkannya kawasan percandian sebagai kawasan cagar budaya,” katanya.
Dalam penyelesaian persoalan tersebut, Abid mengingatkan agar warga sekitar kawasan Percandian tidak dilupakan dan perlu upaya yang menguntungkan semua (win win solution) baik antara pemerintah dan industri.
Widodo, koordinator aksi dari Svarnadvipa Institut mengatakan, aksi tersebut merupakan kerja sama Svarnadvipa Institute, Dewan Kesenian Jambi (DKJ), Sekolah Alam Muara Jambi (Saramuja), Komunitas Seni Inner Jambi, Jambi CorpseGrinder, Dwarapalamuja, Jambi Guitar Community, dan lain-lain. Selain penandatanganan petisi, dalam acara itu kemarin juga ditampilkan pentas seni seperti musik dan puisi.
“Aksi ini didukung baik oleh komunitas seni di Jambi, masyarakat sekitar Percandian Muaro Jambi, dan para penyair,” katanya. Aksi penandatanganan petisi dimulai pukul 06.00 hingga 10.00. Masyarakat Jambi yang pada Minggu pagi ramai memanfaatkan lokasi itu untuk berolahraga, turut memberikan dukungan dengan membubuhkan tanda tangan di kain. Mulai dari yang kecil hingga dewasa, ramai-ramai memberikan dukungan mereka melalui tanda tangan.
Selain di Kantor Gubernur Jambi, aksi serupa telah digelar di kawasan Percandian Muaro Jambi dua hari sebelumnya oleh masyarakat. Kain yang telah ditandatangani warga sekitar percandian juga dibawa dan dibentangkan di Kantor Gubernur Jambi kemarin. Direktur Svarnadvipa Institute M Husnul Abid mengatakan, penandatanganan petisi ini menunjukkan masyarakat Jambi menginginkan agar Percandian Muaro Jambi dilestarikan, bukan dibiarkan rusak. “Tuntutan masyarakat Jambi ini perlu didengar oleh segenap stakeholder, dan semua pembiaran perusakan Percandian dihentikan,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini di kawasan Percandian Muara Jambi yang memiliki luas 2.612 hektare berdiri beberapa industri seperti terminal tampung (stockpile) batu bara, pabrik crude palm oil, dan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan. Industri tersebut berada di kawasan percandian dan mengancam kelestariannya. Menurut Abid, ada dua langkah mendesak yang perlu dilakukan dalam penyelamatan Percandian Muaro Jambi. Pertama, penghentian aktivitas industri di kawasan percandian. Kedua, kawasan percandian seluas 2.612 hektare segera ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. “Persoalan kawasan Percandian Muaro Jambi bermula dari belum ditetapkannya kawasan percandian sebagai kawasan cagar budaya,” katanya.
Dalam penyelesaian persoalan tersebut, Abid mengingatkan agar warga sekitar kawasan Percandian tidak dilupakan dan perlu upaya yang menguntungkan semua (win win solution) baik antara pemerintah dan industri.
KOMPLEKS Percandian Muaro Jambi yang di dalamnya
tersimpan lebih dari 80 reruntuhan candi dan sisa-sisa permukiman
kuno dalam rentang abad IX-XV Masehi. Meskipun belum sepopuler
candi lain di Pulau Jawa, situs purbakala yang diyakini juga
sebagai salah satu pusat pengembangan agama Buddha di masa
kejayaan Kerajaan Sriwijaya ini merupakan aset yang dapat
dimanfaatkan di bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, pariwisata,
sosial, agama, dan ekonomi.
Situs purbakala ini membentang dari barat ke timur di tepian
Sungai Batanghari sepanjang 7,5kilometer.Kompleks percandian ini dapat
ditempuh melalui darat dan sungai dengan jarak dari Kota Jambi
sejauh 30 Km. Dari sekitar 80 reruntuhan candi yang sudah
diketahui, yang oleh masyarakat setempat disebut menapo, baru
sebagian kecil yang sudah dipugar. Berdasarkan sisa-sisa
reruntuhan yang ada, sebuah bangunan menggunakan batu merah.
Candi-candi yang sudah dibangun dan bisa dikunjungi wisatawan adalah Candi
Vando Astano, Candi Gumpung, Candi Tinggi, Candi Kembar Batu,
Candi Gedong 1, Candi Gedong 2, dan kolam Talaga Rajo. Juga
terdapat Kanal-Kanal Tua yang mengelilingi komplek Percandian ini. Lokasinya tersebar di Desa Muaro Jambi,
Kemingking Dalam, dan Danau Lamo.
Pemprov Jambi telah menyusun master plan
pengembangan situs candi Muaro Jambi dan berikut Design Engineering
(DED) detail untuk menentukan Restorasi Pengembangan Situs tersebut
sebesar lebih kurang 12 triliyun.
Candi Tinggi Telago Rajo Candi Gumpung
Kanal kuno Candi Kembar Batu Peta
Foto Udara Situs Muaro Jambi Candi Kedaton Kompleks Situs Muaro Jambi
sumber artikel dari : http://www.jambiprov.go.id/
Related Articles :
0 Komentar:
Posting Komentar